Artikel Tentang Lingkungan Hidup
Hmm..apa sih lingkungan hidup, lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekeliling kita di permukaan bumi ini sob, baik yang makhluk hidup ataupun benda mati...lingkungan terbagi dua ada lingkungan biotik dan lingkungan abiotik. Lingkungan biotik adalah lingkungan berupa makhluk hidup seperti hewan dan tumbuhan, sedangan abiotik berarti benda mati atau makhluk nggak hidupm, contohnya angin, cahaya, tanah dan lainnya.
Buat teman-teman yang pengen cari artikel tentang lingkungan hidup, kali ini kita akan berbicara tentang Pengertian Lapisan Ozon, Bahan Perusak Ozon & Dampaknya Bagi Kesehatan.
Pengertian Lapisan Ozon, Bahan Perusak Ozon & Dampaknya Bagi Kesehatan
Apakah itu Ozon teman-teman? Ozon adalah gas yang secara alami terdapat di atmosfir, unsur kimia yang terkandung dalam partikel ozon adalah tiga buah oksigen (O3). Sedangkan keberadaan ozon sendiri di alam terdapat di dua wilayah atmosfer. Ozon di troposfer (sekitar 10 s/d 16 km dr permukaan bumi ) sayangnya kandungan pada lapisan ini hanya 10%. Sedangkan selebihnya berada di lapisan stratosfir (50km dr puncak troposfer) disini kandungan ozon mencapai 90%. Maka seringkali disebut lapisan ozon, karena memiliki kandungan 03 (ozon) yang paling banyak.
Upaya Pencegahan.
Di Indonesia halon yang bekas pakai dapat ditampung di Halon Bank yang terdapat di Garuda Maintenance Facilities. Pada fasilitas ini Halon dapat dikumpulkan dan dimurnikan sehingga dapat dipergunakan kembali untuk penggunaan kritis.Upaya Pengaturan: Internasional dan Nasional. Sebenarnya upaya sudah dilakukan oleh masyarakat Internasional misalnya dengan adanya Konvensi Wina (Vienna Convention – 1985) yang membahas lebih rinci mengenai perlindungan lapisan ozon. Pertemuan ini sudah sampai pada pertemuan yang ke 9 atau yang dikenal dengan COP-9. Sedangkan Protokol Montreal 1987 yang membahas langkah-langkah untuk membatasi produksi dan konsumsi bahan-bahan kimia perusak lapisan ozon. Sudah sering kali dilakukan, sampai tahun ini MOP sudah yang ke 23 kali pertemuannya dilakukan.Pemerintah Indonesia sudah berupaya menjalankan tugas dan kewajibannya melaksanakan penghapusan BPO secara bertahap melalui pengurangan impor BPO secara bertahap, Alih teknologi untuk menghentikan penggunaan BPO. Mengelola BPO yang beredar di Indonesia. Mencegah terlepasnya emisi BPO terlepas ke atmosfir. Meningkatkan kesadaran dan peran serta seluruh pemangku kepentingan. dan DI SMA NEGERI 8 TANGERANG setiap tanggal 8 di adakan card free day untuk mencegah pemanasan global.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar